Salebba, Ponre - Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu secara serentak dilaksanakan di 18 Desa di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Pada Hari ini Tanggal 21 Mei 2026. Salah satu diantara 18 Desa tersebut adalah Desa Salenna Kecamatan Ponre, yang dimana beberapa bulan yang lalu, Munsir selaku Kepala Desa Definitif berpulang ke Rahmatullah sehingga Desa Salebba termasuk dalam Salah Satu Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu.
Sebanyak 2 Kandidat Calon Kepala Desa yang bertarung dalam Ajang Pilkades PAW Desa Salebba Kali ini untuk memperebutkan Suara Perwakilan Masyarakat yang merupakan Peserta Musyawarah Desa, yaitu Nomor Urut 1 Jumhur dan Nomor Urut 2 Ratnah. Jumhur yang yang merupakan Kasi PMD Kecamatan Ponre yang merupakan Kerabat Dekat Almarhum Munsir, dan Ratnah yang Merupakan Mantan Pegawai KB Kecamatan Ponre yang juga Kakak Kandung dari Almarhum Munsir Mantan Kepala Desa Salebba.
Berdasarkan Hasil Perhitungan Suara Pada Pilkades PAW Desa Salebba Kecamatan Ponre, Nomor Urut 1 Jumhur keluar sebagai Kepala Desa Terpilih melanjutkan Masa Periode sampai Tahun 2031 dengan Perolehan 58 Suara, Sementara Ratnah Memperoleh 42 Suara dari 100 Peserta Musyawarah yang menggunakan Hak Pilihnya
Ini adalah harapan baru Masyarakat Desa Salebba untuk menuju dalam Sistem Tata Kelola Pemerintahan dan Pemeberdayaan Desa yang lebih baik. Karena menurut beberapa Masyarakat Salebba, Pelayanan dan komunikasi yang dilakukan Oleh Jumhur Semasa Menjabat PLT Kepala Desa Salebba beberapa waktu yang lalu, Sudah Sangat Sesuai dengan keinginan dan Kebutuhan Masyarakat Desa Salebba.
Semoga dengan Terpilihnya Jumhur Sebagai Nahkoda Baru Desa Salebba, Dapat Meningkatkan Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Desa Salebba.